DEKLARASI ZI & WBBM POLTEKKES PANGKALPINANG TAHUN 2022

Posted By admin | 25 May 2022

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional, sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance.  Salahsatunya adalah di lingkungan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, yang merupakan salah satu dari satuan kerja yang berada dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, salahsatunya perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi dilaksanakan melalui upaya Pembangunan Zona Integritas. Sebagai langkah awal mendukung upaya tersebut, Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang  melaksanakan kegiatan deklarasi pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tanggal 24 Mei 2022 bertempat di Aula Lt.3 Gedung A Kampus Terpadu.

   

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Poltekkes Pangkalpinang mengatakan, “menghimbau kepada seluruh pegawai poltekes pangkalpinang  untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti  transparansi dan akuntabilitas, dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik dan juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terus diimplementasikan”.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik melalui penataan pada 6 area perubahan dengan baik. Enam (6) area perubahan Zona Integritas tersebut adalah: Tata Laksana, Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, dan Manajemen Perubahan.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam acara pencanangan tersebut dihadiri  oleh perwakilan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalpinang, serta beberapa instansi yang berada dalam wilayah Kecamatan Pangkalanbaru, seperti kantor kecamatan, kepolisian sector (Polsek), dan Koramil. Turut pula menghadiri kegiatan tersebut dari pemerintah Desa Padang Baru.

 

Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang