Kementerian Kesehatan memberikan Penghargaan Kepatuhan Interaksi Pelayanan Publik kepada 46 unit pelayanan publik yang terdiri dari rumah sakit vertikal, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan politeknik kesehatan (poltekkes) pada 2 Februari 2022. Untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, Kemenkes telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik. Panduan ini mengatur bagaimana pemberi layanan berperilaku prima kepada penerima layanan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, drg. Widyawati, MKM kepada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang mengikuti Survey Standar Kepatuhan Interaksi Pelayanan Publik 2021 pada 2 Februari 2022 secara daring. Permenkes ini telah membagi perilaku pelayanan publik, mulai dari petugas parkir, petugas keamanan, petugas layanan ...
MORE