Sejarah Poltekkes

Sejarah Poltekkes


Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Pangkalpinang (Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat JEnderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan Diploma III bidang kesehatan. Sebelum resmi berdiri, pada tahun 2010 hingga tahun 2011  Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang merupakan prodi dari Poltekkes Kemenkes Palembang, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 890/Menkes/Per/VII/2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Politeknik Kesehatan. Selama menginduk dengan Poltekkes Kemenkes Palembang, Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang memiliki empat program studi yaitu, Prodi DIII Keperawatan, DIII Gizi, DIII Kebidanan, DIII Farmasi.

Pada September 2011 berdirilah Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor :1988/Menkes/Per/X/2011 tanggal 27 September 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 890/Menkes/Per/VII/2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Politeknik Kesehatan. Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang memiliki empat jurusan yaitu Jurusan Keperawatan, Jurusan Gizi, Jurusan Kebidanan, dan Jurusan Farmasi. Pada Tahun 2018 Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang memliki Prodi Tamabahan yaitu, Prodi DIII Keperawatan Belitung. Prodi DIII Keperawatan Belitung merupakan program studi keperawatan kelima dari Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, yang berada dibawah Jurusan Keperawatan. Prodi DIII keperawatan Belitung mulai bergabung sejak Agustus 2018 yang secara resmi diserahterimakan dari Pemda Kabupaten Belitung Ke Kementrian kesehatan dengan Berita acara No. 333/I/2018 tanggal 26 Juni 2018. Prodi DIII Keperawatan Belitung merupakan hasil merger dari Akper Pemkab Kabupaten Belitung dengan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang. Akper  Pemkab Belitung sendiri merupakan konversi dari SPK pemkab Belitung.   

Pemilihan jurusan, didasarkan akan kebutuhan Sumber Daya Manusia  (SDM) dari stake holder di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan mempertimbangkan kurangnya sumberdaya manusia yang ahli dalam bidang kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan adanya Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang diharapkan terpenuhinya kebutuhan akan sumber daya manusia yang ahli dalam bidang kesehatan, khusunya bidang keperawatan, kebidanan, gizi dan farmasi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 890/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Pangkalpinang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan profesional dalam bentuk program Diploma III sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang wajib menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pembinaan civitas akademika dan administrasi secara terpadu.

Untuk melaksanakan tugas pokoknya Politeknik Kesehatan Kemenkes Pangkalpinang memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan pengembangan pendidikan profesional dari berbagai keahlian di bidang Kesehatan
  2. Pelaksanaan penelitian di bidang pendidikan profesional dan kesehatan
  3. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawab
  4. Pelaksanaan pembinaan civitas akademika dalam hubungannya dengan lingkungan
  5. Pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi