PELAPORAN GRATIFIKASI
Salah satu fokus penting Indonesia adalah Pendidikan dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dunia pendidikan harus dijauhkan dari tindakan koruptif seperti garatifikasi, agar semua mahasiswa dapat bersaing secara adil dan kompetitif serta mampu menciptakan individu-individu terbaik. Mari kita ciptakan dunia pendidikan bersih dan bebas dari korupsi!
Gratifikasi yang mungkin saja terjadi di dunia Pendidikan antara lain :
- Calon mahasiswa atau keluarganya memberikan sesuatu kepada seseorang/oknum, baik dosen maupun non-dosen yang menjanjikan kelulusan test masuk Poltekkes Pangkalpinang
- Orang tua calon mahasiswa menghubungi oknum dosen atau pegawai Poltekkes Pangkalpinang untuk menitipkan nomor ujian anaknya yang ikut test penerimaan masuk (melalui jalur masuk yang ada) dan bersedia memberikan sejumlah uang jika anaknya lulus
- Mahasiswa atau keluarganya memberikan sesuatu kepada oknum dosen agar nilai kuliah atau praktikumnya nya bagus Mahasiswa atau keluarganya memberikan sesuatu baik itu untuk tujuan tertentu maupun sebagai tanda terima kasih setelah lulus ujian akhir program.
- Oknum Dosen atau non dosen meminta sesuatu kepada mahasiswa atau keluarganya secara pribadi tanpa dasar atau surat resmi dari pimpinan, baik berkaitan dengan Pendidikan maupun non-pendidikan.
- Permintaan atau pemberian sesuatu baik uang maupun barang dari pegawai kepada pegawai lain untuk kepentingan pekerjaannya.
- Dosen atau pegawai Poltekkes Pangkalpinang memberikan sesuatu, baik uang, barang atau bentuk lainnya kepada pimpinan, atau kesesama pegawai dengan tujuan agar urusannya dipermudah.
Oknum Dosen atau pegawai yang dihubungi melihat ini sebagai sebuah kesempatan, sehingga bertindak seolah-olah dapat membantu karena berharap akan menerima sejumlah uang. Bila kebetulan si calon mahasiswa lulus, walaupun bukan dengan bantuan siapapun, oknum dosen atau pegawai tersebut akan menerima/meminta uang yang dijanjikan. Tentu bentuk bentuk tindakan gratifikasi bukan hanya seperti yang tertulis diatas. Masih banyak contoh-contoh lain, sehingga pada intinya apapun tindakan yang mengarah pada gratifikasi di lingkungan Poltekkes Pangkalpinang harus dicegah dan atau dihindari. Bila anda mengetahui adanya aktifitas yang berkaitan dengan hal tersebut maka kami mohon untuk dilaporkan ke spi.polkespapin@gmail.com atau dengan cara yang lain, seperti melapor langsung ke kantor SPI Poltekkes Pangkalpinang atau memasukkan laporan di kotak saran. Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelapor, maka identitas pelapor akan sangat kami rahasiakan.
Link Terkait
- SIPENMARU [PENERIMAAN MAHASISWA BARU] (59)
- LAYANAN MAHASISWA (11)
- BIAYA PENDIDIKAN (7)
- KALENDER AKADEMIK (2)
- INFO LOWONGAN KERJA (19)
- KERJASAMA (1)
- AKUNTABILITAS (37)
- KEPUASAN PELANGGAN (3)
- SERTIFIKAT AKREDITASI (14)
- REVIEW PENELITIAN (63)
- INFORMASI PUBLIK (8)
- PANDUAN-PANDUAN (24)
- PANDUAN KEPEGAWAIAN (59)
Berita Terbaru
-
PUASA RAMADHAN DAN PENANGANAN GASTRITIS
18 Mar 2025