[BARU] Peraturan Permohonan Legalisir Sertifikat Akreditasi

Posted By admin | 14 Nov 2019

Kami informasikan kepada para Alumni Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang bahwa saat ini pemohonan Legalisir Surat Keputusan / Sertifikat Akreditasi LAM-PTKes diajukan SECARA LANGSUNG ke LAM-PTKes dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Silahkan unduh Peraturan dan Persyaratan mengenai Permohonan Legalisir Surat Keputusan / Sertifikat Akreditasi LAM-PTKes di bawah ini

Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang