SE MENPAN Nomor 1 Tahun 2015 Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah

Posted By admin | 28 Feb 2020

SE MENPAN Nomor 1 Tahun 2015 Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah

Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang