Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Raih Penghargaan Dari Ditjen Nakes : Penyerapan Anggaran Terbaik II Poltekkes Non BLU

Posted By admin | 14 Jan 2024

Kementrian kesehatan Republik Indonesia Melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan melaksanakan kegiatan penyampaian pelaksanaan program dan anggaran pada triwulan IV tahun 2023 serta pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah, Kegiatan Evaluasi Pencapaian Kinerja tersebut dibuka langsung oleh Dirjen Nakes (Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan) drg. Arianti Anaya, MKM., Minggu (14/1). Kegiatan yang dimulai pada hari Sabtu sampai dengan Selasa, (Tanggal 13 – 16 Januari 2024), acara berlangsung di Hotel Radisson JI. H. Adam Malik No.5, Sekip, Kec. Medan Petisah, Kota Kota Medan, Sumatera Utara.

Dihadiri Sekretaris Ditjend Nakes, Para Direktur, Sekretaris KTKI, Sekretaris KKI, di Lingkungan Kantor Pusat Ditjen Tenaga Kesehatan, Para Kepala BBPK / Bapelkes di Lingkungan Ditjen Tenaga Kesehatan, Para Direktur Poltekkes, Wadir I,II & III di lingkungan Ditjen Tenaga Kesehatan, Para PMO, Katim Kerja di lingkungan Ditjen Tenaga Kesehatan, maupun peserta secara luring maupun daring. Dirjen Nakes dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas kehadiran para peserta baik luring maupun daring untuk mengikuti pertemuan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023.Pemantauan dan evaluasi memiliki fungsi yang saling komplementer untuk memberikan gambaran tentang kinerja sebuah program. Keduanya dibutuhkan agar dapat memberikan umpan balik implementasi kebijakan program dengan lebih baik.” Kata drg. Arianti Anaya, MKM.

“Pemantauan yang sejatinya berbasis hasil (outcomes dan impact) akan menilai suksesnya sebuah program apakah bisa memberikan manfaat pada masyarakat” sebutnya. Sedangkan evaluasi adalah sebuah penilaian dari perencanaan, intervensi yang sedang berjalan atau sudah selesai untuk melihat revelansinya, ketepatgunaan (efisiensi), efektivitas, dampak dan keberlangsungan. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program ditegaskan dalam PP 39 Tahun 2006, tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Dijelaskannya, Pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui secara komperhesif progres capaian kinerja indikator (program dan kegiatan), yang meleliputi ketercapaian indikator kinerja program dan kegiatan di lingkungan Ditjen Tenaga Kesehatan berdasarkan RPJMN, Renstra Kemenkes dan RKP tahun 2024 dan juga sebagai salah wadah untuk mengetahui berbagai masukan terkait permasalahan dan kendala capaian program/ kegiatan di lingkup Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan. Berkaitan dengan telah terbitnya DIPA Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen Nakes) tahun 2024, menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal beserta seluruh jajarannya untuk melaksanakan program periode tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, kewajiban dan tahapan selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah menyusun Perjanjian Kinerja (PK),”jelasnya.

Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja di bawahnya guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Penandatanganan PK ini harus dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah DIPA disahkan dan merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, tranparansi dan kinerja aparatur. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 13 tahun 2022, sasaran strategis Ditjen Nakes adalah “Terpenuhinya SDM Kesehatan yang kompeten dan berkeadilan”, meliputi Peningkatan pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan yang berkualitas, Peningkatan kompetensi dan sistem pendidikan pelatihan SDM kesehatan, dan sistem pembinaan jabatan fungsional dan karier SDM kesehatan, Indonesia dengan karakteristik wilayahnya yang luas dan jumlah penduduk yang cukup besar, menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan,”ungkapnya.

Saat ini kita memasuki era RPJMN terakhir di tahun 2024 pada transformasi SDM kesehatan, serta bersiap menyusun RPJMN 2025-2029 sebagai indikator kinerja lima tahun kedepan. Sangat dihargai dedikasi Bapak dan Ibu sekalian dalam mencapai target tahun 2024. Prestasi luar biasa terlihat pada kinerja keuangan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan tahun 2023, yang mampu merealisasikan anggaran sebesar 96,87% dari total pagu Rp 61,29 triliun rupiah. Capaian ini mencerminkan komitmen dan efisiensi yang luar biasa. Tak kalah mengesankan, capaian kinerja program Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan juga memperlihatkan hasil yang sangat positif, dengan rata-rata capaian kinerja mencapai 93,09% (data per 12 Januari 2024). Prestasi ini menempatkan Ditjennakes pada posisi kedua di antara Unit Utama di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kualitas manajemen dan perencanaan yang matang, tetapi juga menunjukkan dedikasi tim dalam mencapai standar tertinggi. Semangat untuk terus meningkatkan kesehatan masyarakat sangat terasa dalam setiap langkah yang diambil.

Berharap pelaksanaan kegiatan tahun 2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya serta kegiatan yang kita laksanakan dapat lebih tepat sasaran, dan berorientasi kepada kepentingan rakyat,”pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut Dirjen Nakes memberikan piagam penghargaan kepada satker terbaik di Poltekkes Kemenkes, salah satunya Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Pangkalpinang sebagai Satker Poltekkes Non BLU terbaik II yang diterima langsung Akhiat, S.KM.,M.Si., Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang.

(cr : https://www.posberitanasional.com/)

Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang